In-House Sales Executive Properti: Profesi Berpenghasilan Tinggi di Tahun 2020?

image

Propertinews.id - Tangerang, Ketika membicarakan industri properti, kita pasti akan menemukan banyak profesi di dalamnya. Salah satu profesi yang akan kita temui di bidang properti adalah profesi sales. Profesi ini dalam dunia propeti terbagi menjadi dua tipe. Yang pertama adalah sales yang berperan sebagai agen properti, yaitu seorang agen properti yang hanya menjalin partnership dengan developer yang dia layani. Agen properti memiliki kebebasan untuk menjalin partnership dengan berbagai developer, sehingga dia akan menjual berbagai macam produk properti dari developer yang berbeda-beda.

Selanjutnya ada pula In-House Sales Executive atau seorang sales yang memang dipekerjakan oleh sebuah developer. Dia tidak memiliki kebebasan seperti agen properti, sehingga terikat waktu kerja di kantor, dan juga tak bisa menjalin partnership dengan developer lain.

Baca juga: Cara Menjual Properti Secara Efektif Melalui Internet

Profesi in-House sales properti ternyata banyak memberikan peluang penghasilan, bahkan sales executive properti menjadi salah satu profesi dengan penghasilan tinggi di Indonesia. Seperti apa sih tanggung jawab dan peluang penghasilan seorang sales properti? Mari kita simak sama-sama.

Komisi Penjualan Properti

Komisi adalah penghasilan seorang Executive Sales Property. Seorang Executive Sales properti akan mendapatkan komisi sesuai dengan kesepakatan bersama perusahaan tempat dia bekerja. Jumlah komisi dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. Mulai dari komisi 0,5% hingga 2,5%. Namun jangan terkecoh dengan besaran angka demikian, mengingat harga properti yang sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai nominal 2 milyar rupiah, maka dengan komisi 1,2% saja seorang sales executive properti mampu mengumpulkan 24 juta rupiah dari komisi satu penjualan properti.

Closing Fee Penjualan Properti

Selain dari komisi yang jumlahnya fantastis tersebut, seorang Sales Executive Properti juga akan mendapatkan fee dari hasil penjualan unit kepada peminat atau pembeli. Closing fee akan didapatkan ketika Down Payment (DP) telah dibayarkan pembeli kepada penjual atau pengembang properti. Berbeda dengan komisi yang jumlahnya sesuai dengan harga total properti yang dijual, closing fee yang dibayarkan biasanya berjumlah flat payment atau telah ditetapkan sebelumnya tanpa mengacu pada faktor lainnya. Misalkan sebuah perusahaan properti menetapkan closing fee untuk penjualan satu unit properti sebesar 1,5 juta rupiah. Maka jika anda mampu menjual 3 unit properti dalam satu bulan, anda akan mendapatkan closing fee sebesar 4,5 juta rupiah.

Basic Salary

Berbeda dengan seorang agen properti yang tidak mendapatkan gaji pokok, In-House Sales Executive Properti berhak mendapatkan gaji pokok atas pelayanan yang diberikan kepada perusahaan. Biasanya perusahaan akan memberikan gaji pokok dengan besaran tertentu. Berbeda dengan kedua sumber penghasilan lainnya, gaji pokok ini hanya dibayarkan satu bulan satu kali tanpa memperhatikan kinerja penjualan seorang Sales Executive. Hal ini tentu saja menjadi nilai tambah bagi Anda yang berminat membangun karir anda pada profesi ini.

Itulah beberapa gambaran tentang penghasilan In-House Sales Executive properti. Sebelum memutuskan untuk terjun pada bidang properti, Anda sebaiknya meneliti dahulu latar belakang pengembang properti yang akan anda masuki. Pengembang-pengembang properti yang telah memiliki banyak pengalaman di bidang properti tentu akan memberikan anda jaminan profesionalitas yang tinggi. Oleh karena itu, selamat bergabung di industri properti! (ADR)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo