9 Tahun Lagi, Sertifikasi Seluruh Tanah di Indonesia Selesai

image

PropertiNews.id, Tangerang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikasi. Menurut menteri Sofyan Djalil, hingga tahun 2019 sudah 20 juta sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah.
 
Target pemerintah tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian pada masyarakat, sehingga sertifikat tanah nantinya dapat digunakan untuk jaminan, mengakses bank, dan mengurangi isu-isu agrarian di tengah masyarakat.

Menurut Sofyan Djalil, pemerintah akan melakukan pemetaan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam untuk menerapkan kebijakan reforma agrarian. Jadi ke depannya tidak ada satu petak tanah pun yang tidak terpetakan dan seluruhnya akan terdaftar.

Jika di tahun 2016-2019 bisa dipetakan 20-25 juta tanah, maka dalam 9 sampai 10 tahun mendatang tidak mustahil jika seluruh wilayah di Indonesia sudah tersertifikasi. Masyarakat bisa merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi properti.

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo