Apersi : SiPetruk Harus Pertimbangkan Kontur Tanah Serta Kearifan Lokal

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah terus berupaya untuk menyediakan berbagai macam program perumahan agar masyarakat di Indonesia dapat memiliki rumah yang layak huni. Rumah subsidi oleh pemerintah menjadi salah satu program yang menggerakkan lebih banyak komponen industri perumahan selain konstrksi perumahan itu sendiri. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) terus mencari berbagai macam terobosan baru agar industri rumah rakyat ini tetap bisa berjalan di tengah Pandemi.

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Ia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kementerian PUPR sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kualitas bangunan yang baik, artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan”, kata Junaidi.

Apersi sendiri akan mendukung regulasi Kementerian PUPR terkait aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Seperti yang diketahui bersama, pemerintah membuat salah satu regulasi terbaru terkait pembangunan rumah subsidi yakni SiPetruk.

Junaidi menambahkan, jika berbicara soal SiPetruk, berarti berbicara mengenai fisik pembangunan rumah. Di mana PPDPP juga harus mempertimbangkan beberapa hal seperti kultur kearifan lokal dan kontur tanah, serta infrastruktur.

Itu karena Indonesia memiliki kontur tanah yang berbeda-beda di setiap daerahnya. jadi, tidak bisa disamaratakan. Seperti di Kalimantan, hampir seluruh wilayahnya memiliki lahan berupa rawa dan gambut.

Ini bisa menjadi sebuah kendala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah. Oleh sebab itu, Apersi berharap agar syarat dan ketentuan yang ada dalam aplikasi SiPetruk tidak menjadi hambatan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo