Bisnis Properti di Jabar Melambat Hingga 35 Persen

image

Propertynews.id, Tangerang – Bisnis properti di Jabar, beberapa tahun ini mengalami perlambatan. Dalam tiga tahun ini terjadi perlambatan ekonomi sehingga berdampak terhadap bisnis properti. Bisnis properti tahin ini dirasa mengalami perlambatan sekitar 20 sampai 25 persen.

Bisnis properti di Jabar terjadi pelambatan sejak tahun 2015. Kalau dari awal, total pelambatannya sekitar 30 sampai 35 persen dari awal. Rumah dengan harga Rp 1 miliar begitu juga sektor apartemen perlambatannya 60 sampai 70 persen. Tahun ini kondisinya akan lebih melambat karena ada hajat politik. Serta, ada libur lebaran sehingga ruang kerja sedikit menjadi lambat dari tahun lalu. Hal ini yang membuat pengembang beralih dengan membidik rumah sederhana.

Dalam setiap tahun, pembangunan rumah baru di Jawa Barat mencapai 50-60 ribu unit dari berbagai tipe. Yakni, ada di Bekasi, Karawang, Bogor, Bandung, Purwakarta, dan Tasikmalaya. Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 14 ribu rumah sederhana baru pada 2019 ini. Program subsidi yang dikemas dalam BP2BT ini khusus untuk pembelian rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut akan membantu masyarakat dalam pembayaran uang muka. Program ini akan mensubsidi uang muka sampai dengan Rp 40 juta.

Program BP2BT ini di khususkan untuk MBR dengan penghasilan hingga Rp 7,5 juta dalam setiap bulannya. Program ini ditingkatkkan karena awalnya program BP2BT ini hanya untuk MBR yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta. Dengan memperluas batasan tersebut diyakini akan semakin banyak masyarakat yang merasakan program tersebut. Namun, hingga saat ini realisasi program tersebut masih sedikit meski BP2BT ini sudah diluncurkan sejak tahun 2018. Hal ini terjadi karena minimnya sosialisasi terutama para pengembang yang masih terbiasa dengan skema subsidi berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan  (FLPP).

Sehingga tidaklah heran jika program ini baru terealisasi di satu daerah, yaitu Bogor saja. Untuk meningkatkan realisasi, pemerintah pun memperluas syarat rumah yang bisa dibiayai. Jika awalnya BP2BT untuk membeli rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, kini masyarakat pun bisa menggunakan program tersebut untuk membangun rumah diatas lahan yang sudah dimiliki. Opsi rumah swadaya inipun menjadi solusi di saat para pengembang kesulitan mencari lahan di perkotaan. (EC)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo