Hingga Awal Juni 2021, Realisasi Program Perumahan PUPR Capai 33,94%

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk membangun rumah layak huni untuk masyarakat Indonesia khusnya yang berpenghasilan rendah. Berbagai program digalakkan untuk meminimalisir rumah tak layak huni (RTLH). Hingga awal Juni 2021, realisasi penyerapan anggaran perumahan telah mencapai 37,36% serta realisasi pembangunan fisik program perumahan telah mencapai 33,94%.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, capaian program perumahan pada tahun ini lebih baik dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan data yang ada, tahun lalu pada Juni, capaian pembangunan fisik hanya 18,57% dan progres keuangan 19,29%.

“Capaian program perumahan Kementerian PUPR terus meningkat. Apalagi adanya dukungan dari anggota Komisi V DPR membuat pelaksanaan program perumahan di lapangan dapat berjalan dengan baik”, kata Khalawi. Khalawi menambahkan, pada tahun ini Kementerian PUPR juga mendapatkan anggaran untuk Kegiatan Padat Karya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai Rp600 miliar.

Anggaran tersebut ditetapkan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-108/MK.2/2021 tanggal 3 Juni 2021 Perihal Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA – 999.08) dari BA-BUN Pengelolaan Belanja Lainnya (BA – 999.08) ke BA – Kementerian PUPR (BA – 033) untuk Kegiatan Padat Karya Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.

Adapun anggaran tersebut nantinya akan terbagi menjadi dua yakni untuk Kegiatan Padat Karya Rumah Swadaya sebesar Rp300 miliar dan Kegiatan Padat Karya Rumah Khusus sebesar Rp300 miliar. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo