Kementerian PUPR Rekonstruksi Pasar Legi dengan Mengusung Konsep Bangunan Hijau

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya saat ini tengah melakukan rekonstruksi atau pembangunan kembali Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pasar yang sempat mengalami kebakaran pada tahun 2017 silam ini, akan direkonstruksi dengan mengusung konsep bangunan hijau, yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Saat ini progres pembangunan pasar telah mencapai 29,8 persen. Proses pemasangan tiang penyangga atap telah dilakukan pada 05 Agustus 2020 lalu. Rekonstruksi ini dilakukan meliputi peningkatan fungsi pasar seagai sarana perdagangan rakyat menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih serta tertata rapi.

“Konsep rekonstruksi pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Setiap kegiatan dalam rekonstruksi pasar ini, dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Total luas pembangunan Pasar Legi yakni 32.172 m² untuk empat lantai pasar dan dua lantai area parkir. Pasar ini nantinya akan terdiri dari 1.468 kios dan 1.021 los. Direncanakan pasar ini dapat menampung sekitar 4.000 pedagang dengan urutan prioritas yang menempati gedung baru ini adalah pedagang lama Pasar Legi, pedagang Pasar eks-Pengadilan, pedagang eks-Pasar Lanang, Pedagang eks-Stasiun, dan pedagang pendatang baru.

Baca Juga : Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Bali Rampung 2022

Pembangunan Pasar Legi ini telah dilakukan sejak 30 Januari 2020 dengan total anggarannya adalah Rp137,5 miliar. Pembangunan dilaksanakan oleh Kontraktor PT Adhi Persada Gedung, konsultan manajemen konstruksi PT Rancang Persada dan konsultan perencana CV Profil Emas Konsultan.

Dalam pelaksanaan pembangunan, kontraktor melaksanakan perilaku ramah lingkungan diantaranya pemilihan material ramah lingkungan, pengelolaan limbah konstruksi yang baik serta konservasi air dan energi.

Sementara menurut Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijianto, penerapan bangunan gedung hijau dan pasar-pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR ini agar biaya operasi dan pemeliharaan lebih murah, sehingga tidak membebani Pemda dan pedagang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo