LTV Melonggar, Pengangguran Berkurang

image

PropertiNews.id, Tangerang -  Kebijakan Bank Indonesia untuk melonggarkan Loan to Value (LTV) masih menjadi perbincangan hangat terutama di kalangan pengusaha properti. Kebijakan yang rencananya akan direalisasikan pada Agustus mendatang diramalkan akan memberi banyak keuntungan di sektor properti.

Apa sih LTV itu? LTV adalah pinjaman yang bisa bank berikan berdasarkan nilai properti yang ingin anda miliki. Misal, harga rumah (jaminan) yang ingin dibeli sebesar 100 juta dan LTV-nya sebesar 80%, maka anda cukup membayar DP 20%. Dengan kata lain, bank meminjamkan uang 80 juta untuk pembelian rumah anda.

Salah satu yang paling diperbincangkan adalah tingkat kredit rumah akan mengalami kenaikan. Masyarakat dapat dengan mudah memiliki rumah hanya dengan uang muka 10%-15%, yang awalnya bisa mencapai 30% (Baca juga: DP Turun, Penjualan Rumah Diprediksi Meningkat).

Selain terjadi peningkatan kredit rumah, pemerintah juga memprediksi akan terjadi lonjakan permintaan hunian, sehingga merangsang munculnya banyak pengembang baru. Pengembang-pengembang baru berperan penting akan hadirnya proyek-proyek baru di Indonesia.

Tidak hanya pengembang dalam negeri saja, investor asing pun mulai melirik Indonesia. Secara tidak langsung, dengan banyaknya proyek pembangunan yang ada, akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Sayangnya harapan masyarakat untuk dapatkan pekerjaan masih terhambat oleh tingginya harga jual tanah. Salah satu daerah yang harga tanahnya tinggi adalah Yogyakarta. Akibatnya pertumbuhan properti di kota itu menjadi terhambat.

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo