Melalui Program Bedah Rumah, Pemerintah Perbaiki 44 Rumah Tak Layak Huni di Bogor

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan renovasi atau perbaikan pada 44 rumah tak layak huni (RTLH) milik warga di Bogor, Jawa Barat. Bantuan renovasi ini direalisasikan melalui program “Bedah Rumah” yang dijalankan oleh Kementerian PUPR, dan setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.

Adapun untuk rinciannya sendiri, pemerintah akan memperbaiki 24 rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara, dan 20 rumah tidak layak huni di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, dana bantuan dalam program “Bedah Rumah” ini berasal dari anggaran pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.

“Bantuan yang diberikan untuk perbaikan atap rumah, ventilasi, atau bagian lainnya sehingga kehidupan keluarga menjadi lebih sehat. Warga juga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola sampah rumah tangga”, kata Dedie.

Dedie sudah melakukan peninjauan perbaikan beberapa rumah tidak layak huni di Kelurahan Cibuluh. Dia melakukan peninjauan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Juniarti Estiningsih, Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, dan Lurah Cibuluh.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR terus berupaya untuk mengurangi adanya rumah tak layak huni di Indonesia. Oleh sebab itu, PUPR saat ini tengah gencar merenovasi atau membangun hunian baru bagi masyarakat melalui berbagai program salah satunya program Bedah Rumah. (ZH) 

 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo