Mulai Tahun Ini, Bangun Properti Diwajibkan Pakai Produk Lokal

image

PropertiNews.id, Tangerang – Mulai tahun 2021 ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melarang penggunakan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi. Jadi, pembangunan proyek properti dan konstruksi diwajibkan untuk menggunakan barang lokal. Hal ini diambil sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Produk lokal ini harus. Tidak hanya untuk perumahan, tapi semua konstruksi, terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai arahan Bapak Presiden. Kalau tahun sebelumnya kita memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi tahun 2021 ini tagline-nya adalah tidak boleh impor”, kata Basuki dalam diskusi virtual bertajuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan.

Basuki juga menegaskan, jika ingin menggunakan barang impor, maka disyaratkan perusahaan produk tersebut harus mendirikan pabriknya di Indonesia.

Merespon kebijakan larangan produk impor tersebut, Ketua BPP HIPMI Bidang Industri, Rama Datau menilai kebijakan tersebut akan membangkitkan industry dalam negeri pasca pandemi Covid-19. Menurutnya, larangan produk impor proyek properti dan konstruksi akan mendorong penciptaan lapangan kerja lebih banyak di Tanah Air.

Sementara itu, Managing Director Strategic Business & Services PT Sinar Mas Land Alim Gunadi mengatakan, kewajiban penggunaan produk lokal untuk membangun rumah tak menjadi masalah apabila material lokal yang digunakan memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai dengan desain. Adapun standar tersebut berupa aspek teknisnya terutama untuk aspek keselamatan dan ketahanan dari bangunan yang akan dibangun. Selain itu juga harus memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain menggunakan bahan lokal untuk pembangunan properti, Basuki juga akan menerapkan skema padat karya tunai pada pembangunan perumahan sebagai dorongan percepatan pemulihan perekonomian nasional.

Dengan begitu akan menyerap banyak tenaga kerja dengan perkiraan sebanyak 500.000 pekerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah di Indonesia. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo