Rampung, Rusunawa Tegalrejo Yogyakarta Siap Dihuni Tahun Ini

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegalrejo Yogyakarta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak akhir 2019 lalu. Hingga kini rusunawa tersebut belum juga dihuni. Namun pemerintah pusat menargetkan tahun ini rusunawa tersebut sudah bisa ditempati sembari menunggu proses serah terima ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Tahun ini ditargetkan sudah bisa dihuni. Nanti akan ada semacam pendaftaran dan juga dimungkinkan seleksi untuk calon penghuni” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana.

Hari menambahkan, DPUPKP Kota Yogyakarta masih terus mematangkan koordinasi terkait rencana pengisian rumah susun yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Sembari menungu selesainya serah terima aset secara resmi, sebelumnya DPUPKP Kota Yogyakarta telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dan kemudian diizinkan untuk melakukan proses penghunian sementara.

Adapun selama masa penghunian sementara, masyarakat yang menjadi penghuni rusun tersebut belum akan dikenakan sewa karena status bangunan masih dalam proses hibah. Akan tetapi, dimungkinkan untuk dimintai pembayaran biaya operasional untuk kebutuhan pemeliharaan dan operasional rumah susun.

Rusuawa di Tegalrejo ini dibangun dengan kapasitas kamar sebanyak 42 unit, dengan ukuran luas masing-masing unit adalah 36 meter persegi. Di setiap kamar yang disewakan juga telah disediakan furnitur seperti meja dan kursi untuk tamu, meja makan, lemari pakaian dan tempat tidur. Ruangan di setiap unit juga cukup lengkap yakni terdapat ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, serta toilet.

Baca Juga : Penyaluran Dana Subsidi FLPP Hingga 13 Juli 2020, Capai Rp7,78 T

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta Sigit Setiawan mengatakan, jika bangunan ini dibiarkan kosong terlalu lama tanpa ada penghuni, dikhawatirkan akan cepat mengalami kerusakan. Karena jika ada penghunian sementara, maka masyarakat yang tinggal bisa ikut merawat bangunannya.

Jika rusunawa yang telah selesai dibangun pada akhir 2019 ini diserahterimakan oleh pemerintah pusat, maka pengelolaan rumah susun tersebut sepenuhnya akan berada di bawah kewenangan UPT Rusunawa Kota Yogyakarta. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo