Sebelumnya Stabil, Moody’s Naikkan Rating Lippo Karawaci Menjadi Positif

image

PropertiNews.id, Tangerang – Lembaga pemeringkat Internasional Moody’s Investor Service menaikkan outlook peringkat utang dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjadi positif dari sebelumnya stabil. Outlook positif itu diberikan setelah Moody’s melakukan kajian ulang kinerja bisnis, posisi finansial, dan likuiditas LPKR. 

CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan, perubahan outlook peringkat perseroan menjadi positif merupakan bukti perbaikan arus kas operasi perusahaan holding. Hal itu tercermin dari kenaikan pendapatan pra penjualan, penyelesaian proyek eksisting, pembagian dividen anak usaha, serta produktivitas negosiasi utang biaya subsidi sewa. 

“Kami senang dengan outlook rating ‘positif’ dari Moody’s yang didukung perbaikan arus kas kenaikan likuiditas, dan pra penjualan yang tinggi dari perusahaan” kata John. 

Adanya pertumbuhan tersebut ditopang pra – penjualan, penyelesaian proyek yang sedang berjalan, dividen anak perusahaan sampai negosiasi ulang terkait biaya subsidi sewa yang produktif. 

Diketahui, pendapatan LPKR pada 9 bulan pertama tahun 2021 naik sebanyak 44 persen year on year atau menjadi Rp10,95 triliun dengan laporan posisi kas perusahaan holding berada di posisi Rp2,4 triliun.

Rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun berkurang drastis menjadi rugi Rp573,29 miliar dari sebelumnya rugi Rp2,34 triliun. EBITDA LPKR naik sebesar 84 persen seiring dengan pertumbuhan bisnis properti dan layanan kesehatan. 

Moody’s memperkirakan marketing sales LPKR pada 2022 akan meningkat menjadi sekitar Rp 5,2 triliun. Hal ini mengingat sebagian besar proyek LPKR difokuskan pada segmen mass-market residential (perumahan yang mencakup segala aspek usia dan kalangan), yang menurut perkiraan Moody's permintaannya masih akan solid.

Wakil Presiden Senior Moody’s, Jacintha menyebut, rating LPKR dapat dinaikkan jika LPKR terus meningkatkan bisnis pengembangan properti inti, sehingga arus kas operasi di tingkat perusahaan induk menjadi positif tanpa mengandalkan penjualan aset satu kali. Peringkat juga bisa naik apabila LPKR mengurangi utang di tingkat perusahaan induk dan likuiditas yang tetap solid selama 12 bulan-18 bulan ke depan. (ZH) 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo