Tol Pandaan-Malang Seksi V Resmi Beroperasi, Kini Masih Diberlakukan Tanpa Tarif

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui pengoperasian Jalan Tol Pandaan – Malang seksi V yakni ruas Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer (km). Untuk saat ini, ruas tol ini bisa dilewati masyarakat tanpa tarif. Namun kebijakan non-tarif tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Pakis-Malang dan sebaliknya. Di luar itu, pengguna jalan diwajibkan membayar.

Adapun rinciannya, bagi pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Pandaan, Purwodadi, Lawang, atau Singosari menuju Malang, di gerbang tol keluar tetap wajib membayar tarif tol sampai dengan GT Pakis, sesuai dengan golongan kendaraan dan asal gerbang, begitu juga sebaliknya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyatakan bahwa ruas tol tersebut telah lulus uji laik fungsi, dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 tanggal 2 April 2020.

Baca Juga : Guna Permudah Masyarakat Urus Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi TTM

Seperti yang dilansir pada laman Setkab.go.id, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ruas tol Pandaan – Malang segmen Pakis – Malang mulai dioperasikan pada tanggal 07 April 2020, sementara pemberlakuan tarif menunggu waktu yang tepat hingga situasi kondusif dari wabah virus COVID-19.

Dengan beroperasinya seksi V ruas tol Pakis – Malang ini, waktu tempuh menuju tengah kota Malang melalui GT Pakis kemudian keluar melalui Jalan Arteri Ki Ageng Gribig yang sebelumnya memakan waktu 30 menit, kini hanya dapat ditempuh dengan waktu 10 menit dari GT Pakis keluar GT Malang.

Sebagai informasi, ruas tol seksi Pakis – Malang ini merupakan seksi terakhir dari Jalan Tol Pandaan – Malang yang dikelola langsung oleh PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) dengan panjang 38,48 km yang terbagi dalam V Seksi.

Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,47 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,10 km, kemudian Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km, dan yang terakhir Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,11 km. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo