Per 12 Februari 2020, Tarif Tol Tangerang-Merak Mengalami Kenaikan

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti resmi menaikkan tarif jalan tol ruang Tangerang-Merak mulai dini hari, 12 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 04 Februari 2020.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, yaitu Golongan I dari 41 ribu rupiah menjadi 44 ribu rupiah.

Golongan II dari Rp 57.000 menjadi Rp. 69.000, golongan III dari Rp. 67.500 menjadi Rp. 69.000. Golongan IV dari Rp. 88.500 menjadi Rp. 89.000. Sedangkan kendaraan golongan V mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp. 107.000 menjadi Rp. 89.000.

Sebelum mengajukan penyesuaian tarif, menurut Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola, Krist Ade Sudiyono, penentuan tarif ini harus memenuhi delapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Delapan indikator tersebut adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan tempat istirahat dan pelayanan.

“Dinyatakan SPM telah dipenuhi. ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan” kata Krist.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas jalan terus dilaksanakan dengan melakukan pelapisan ulang aspal, serta pemeliharaan rutin kondisi pengaman jalan, drainase dan kebersihan lajur.

Baca Juga : Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, JNK Beri Penjelasan

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95%. (ZH) 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo