2.750 RTLH di Kawasan Pariwisata akan Disulap Menjadi Homestay

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mengubah 2.750 unit rumah tak layak huni (RTLH) yang terletak di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi homestay. Hal tersebut akan di dorong melalui Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) dengan tujuan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Tanah Air.

Program Sarhunta ini juga merupaan rangkaian dari kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Dengan adanya program ini juga dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat pasca pandemi.

“Kami telah berupaya untuk mengubah wajah rumah-rumah di daerah KSPN supaya bisa menarik minat wisatawan asing maupun domestik melalui program Sarhunta ini. Jadi program bedah rumah bisa dilaksanakan sekaligus lebih menjamin keberlangsungan perekonomian masyarakat dengan menjadikannya homestay” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Khalawi juga menambahkan, program pembangunan rumah swadaya ini bukan berupa spot-spot melainkan harus berkelompok dan mampu mengubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia.

Dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp429,23 miliar, nantinya program ini akan dilaksanakan di beberapa KSPN, seperti Danau Toba 1000 unit, Borobudur 350 unit, Mandalika 500 unit, Labuan Bajo 600 unit, dan Likupang 300 unit.

Sesuai dengan yang telah ditugaskan dari Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan homestay ini akan selesai pada tahun ini dan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Sektor Perumahan Miliki Peran Strategis untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Pembangunan Sarhunta ini akan dibangi menjadi dua, yakni pertama peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai Sarhunta serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di sepanjang koridor menuju lokasi pariwisata. Adapun jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut adalah Rp90 juta.

Sedangkan untuk yang kedua adalah, pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuaan maksimal Rp180 juta. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo