PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) kembali memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang
sering disebut dengan bedah rumah kepada 4.500 unit rumah tak layak huni (RTLH)
di Provinsi Jambi. Adapun anggaran yang disediakan adalah sebesar Rp78,75
miliar.
Kepala Balai
Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Indra M Sutan mengatakan,
pelaksanaan program BSPS di Provinsi Jambi nantinya akan dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal Perumahan dalam dua tahap. Alokasi program BSPS tahap
pertama di Jambi akan dilaksanakan untuk 4.145 unit rumah dan tahap kedua
sebanyak 355 unit.
Adapun rincian
tahap pertama program BSPS tersebar di 11 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten
Sarolangun 250 unit, Kabupaten Batanghari 630 unit, Kabupaten Muora Jambi 945
unit, Kabupaten Tebo 330 unit, Kota Sungai Penuh 250 unit, Kota Jambi 450 unit,
Kabupaten Bungo 350 unit, Kabupaten Kerinci 60 unit, Kabupaten Merangin 185
unit, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 610 unit, dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur 130 unit.
Sedangkan untuk
tahap kedua akan dialokasikan di 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Sarolangun
115 unit, Kota Sungai Penuh 200 unit, dan Kabupaten Kerinci 40 unit.
Baca Juga : Winner Group Kembangkan CBD Pertama di Cibinong
Mujirun, salah
satu warga Muaro Jami yang sehari-sehari bekerja sebagai petani dengan
penghasilan hanya 1 juta per bulan, mewakili seluruh penerima bantuan di
Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada
pemerintah dengan adanya program tersebut.
Direktorat
Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga berharap, dengan diakannya pembangunan
rumah swadaya ini bisa mewujudkan rumah layak huni terhadap masyarakat yang
berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah juga berhadap agar masyarakat bisa
bersama-sama mendukung Program BSPS agar berkesinambungan dan berkelanjutan di
tahun-tahun berikutnya. (ZH)