Di Tengah Pandemi, BTN Permudah Relaksasi Aturan Pembangunan Rumah Subsidi

image

PropertiNews.id, Tangerang – Di tengah pandemi COVID-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan relaksasi sejumlah aturan dan persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulisnya mengatakan akan terus berkomunikasi dengan pengembang agar bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan juga berdiskusi dengan pihak Kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi agar bisa diberikan kelonggaran.

Pahala juga memberikan contoh aturan yang perlu direlaksasi antaranya akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya telah tersedia. Padahal untuk melakukan percepatan pembangunan rumah hal tersebut bisa dilakukan secara paralel.

“Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik” kata Pahala.

Penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lahi jika aturan tersebut bisa dilonggarkan. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi. Nantinya ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasioanl (PEN).

Baca Juga : Dinilai Terlalu Banyak, Jokowi akan Tinjau Ulang Status 30 Bandara International RI

Pahala juga menegaskan, multiplier efffect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi. Sebab, bukan hanya berimplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan adanya perumahan tetapi juga para pengusaha-pengusahanya dan terus sampai nilai tambahnya kepada kontraktor, kemudian ke penjual bahan bangunan. Diperkirakan ada 177 sektor lainnya yang akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan ini.

Adapun hingga Juni 2020, penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32 persen secara tahunan (yoy) dari Rp251,04 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp251,83 triliun di periode yang sama pada tahun ini. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo