Imbas Corona, Apindo Sebut Puluhan Juta Karyawan Properti Terancam PHK

image

PropertiNews.id, Tangerang – Adanya pandemi COVID-19 atau virus corona berimbas pada banyak sektor salah satunya properti. Banyak pengembang yang bahkan menghentikan proyek sampai menutup operasional baik secara sementara maupun permanen. Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan, imbas corona sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti terancam dirumahkan atau kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ini jumlah yang sangat besar. Mungkin Pemerintah selama ini melihat properti hanya (sebatas) mal, apartemen dan sebagainya. Padahal sebagian besar pemilik properti adalah pengembang untuk MBR” kata Sanny.

Adapun rincian PHK ini adalah pekerja berasal dari sektor properti sebanyak 19,17 juta pekerja, 11,11 juga pekerja lainnya berasal dari sektor industri terkait properti. Perusahaan yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 327.625 pekerja, pengembang perusahaan terbuka sebanyak 44,738, serta pengembang non.MBR dan non-TBK sebanyak 18,7 jutaan.

Sementara itu, Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, permasalahan di sektor properti bukan hanya penurunan sales melainkan juga beban operasional selama masa pandemi ini.

Baca Juga : BTN akan Salurkan KPR Skema Subsidi Selisih Bunga Sebesar Rp22 Triliun untuk MBR

Pemerintah meminta untuk sektor properti agar tidak melakukan PHK. Namun di sisi lain, perusahaan masih memiliki tanggung jawab pembayaran kredit perbankan. Jika penjualan saja banyak tertunda, otomatis arus kas pun terganggu dan berimbas pada kemampuan membayar kredit sehingga pendanaan pengembang pasti akan terpukul.

“Kami haru membayar gaji harus sama, dan jangan tidak PHK tapi tetap bayar bank, penghasilan kita kan tidak ada” kata Totok.

Industri properti Indonesia sebenarnya dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang, asalkan pemerintah memberikan kesempatan yang seimbang. Seperti terkait kebijakan dari sisi pendanaan, perijinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan sebagainya. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo