Kuartal II/2020, Harga Properti Residensial Anjlok Hingga 25%

image

PropertiNews.id, Tangerang – Bank Indonesia (BI) melakukan Survei Harga Properti Residensial. Dari survei tersebut terindikasi bahwa kenaikan harga properti residensial mengalami pelambatan hingga penjualan anjlok 25%. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59 (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko mengatakan, perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga para properti residensial tipe kecil.

“Perlambatan IHPR diperkirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy). Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah” kata Onny dalam keterangan tertulisnya.

Volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properrti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

BI menjelaskan, penjualan rumah tipe menengah terkontraksi 40,11% (yoy), sedangkan penjualan tipe besar minus 36,71% secara kuartalan (quarter to quarter/qtq). Adapun penjualan rumah tipe kecil negatif 14,36% (yoy).

Terhambatnya penjualan propeti residensial disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (19,85% jawaban responden), serta suku bunga KPR (17,3% jawaban responden).

BI juga menambahkan, responden juga menganggap sejumlah faktor lainnya masih menjadi penghambat, seperti properti uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR di perbankan (17,10%), masalah perizinan atau birokrasi (15,83%) dan kenaikan harga bahan bangunan (11,74%).

Baca Juga : Kementerian PUPR Serah Terima Perbaikan 310 RTLH di Kuantan Singingi, Riau

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67% dari total kebutuhan modal.

Dilihat dari sisi konsumen sendiri, pembelian propeti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalahs ebesar 78,41%. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo