Pemprov Aceh Renovasi 4.042 Rumah Warga Kurang Mampu Menjadi Layak Huni

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah merenovasi 4.042 unit rumah layak huni bagi keluarga yang kurang mampu, di provinsi setempat pada tahun 2020 ini.

Kepala Dinas Perkim Aceh T.Mirzuan mengatakan, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah Aceh kembali melaksanakan program kegiatan serupa pada tahun 2021 dengan mendatangkan sebanyak 4.300 unit rumah.

“Program ini dipandang sangat efektif dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pemerataan pembangunan serta menyejahterakan masyarakat. Hari ini kita menyerahkan secara simbolis untuk masyarakat di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen”, kata Mirzuan.

Adapun secara rincian, di Kabupaten Pidie masyarakat yang mendapatkan rumah adalah sebanyak 381, di Pidie Jaya pembangunan dilaksanakan sebanyak 80 unit, dan 460 penerima lainnya berada di Kabupaten Bireuen.

Mirzuan berhadap, dengan diberikannya bantuan tersebut masyarakat bisa memanfaatkannya secara baik sehingga mereka tidak harus memikirkan pembangunan rumah, tinggal fokus cari rezeki untuk keluarga.

Baca Juga: Alma@Montana Village, Hunian Modern Persembahan Paramount Land

Fatimah (52) warga Gampong Keupula, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, salah seorang penerima bantuan rumah tersebut sebelumnya tinggal di rumah berdinding rumbia.

Penyerahan rumah tipe 36 untuk Fatimah dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dan Karo Humas Pemprov Aceh. Fatimah mendapatkan bantuan tersebut setelah diverifikasi oleh tim dan dinilai layak sebagai penerima bantuan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo