PUPR Akan Bangun Rest Area di Puncak Bogor dengan Nilai Rp61,7 M

image

PropertiNews.id, Tangerang – Untuk mendukung jalur pariwisata di kawasan Puncak, Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membangun rest area atau tempat peristirahatan senilai Rp61,7 miliar. Dibangunnya rest area ini juga merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang untuk mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan yang tinggi, serta kondisi topografi.

Baca Juga : Bangun Rusun Mahasiswa ITP, Kementerian PUPR Keluarkan Anggaran Rp12,49 M

Adapun konstruksi rest area ini akan dimulai pada 2020 dan ditargetkan selesai pada 2021 mendatang. Pembangunan ini memanfaatkan lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Bogor.

Nantinya, rest area ini akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara seperti 3 lokasi area parkir dengan total luas 1,774 m2 yang dapat menampung sekitar 500 mobil, masjid dengan luas 576 m2, plaza pandang dengan luas 572,27 m2, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amphitheater.

Sebagai akomodir pedagang kaki lima yang direlokasi, pemerintah juga akan membangun 516 kios seluas 11 m2 yang terbagi menjadi 100 kios basah dan 416 kios kering. Selain itu juga akan dibangun kolam retensi dengan luas 2,041 m2, tempat pengelolaan sampah (TPS), dan toilet modern dengan jumlah 28 unit toilet perempuan, 22 toilet pria, 19 unit urinoir, dan 26 wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Selain membangun rest area, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga juga akan melakukan dukungan penataan kawasan Bogor berupa Pelebaran Jalur Puncak Bogor sepanjang 6 kilometer.

Adapun pengerjaannya terbagi menjadi lima segmen, mulai dari Gadong (Ciawi), hingga Cisarua (Puncak). Penanganan ruas jalan Puncak Bogor dilakukan secara bertahap sejak akhir 2018 lalu dengan biaya sebesar Rp73,1 miliar melalui skema tahun jamak APBN 2018-2019. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo