PUPR Alokasikan Anggaran Rp38,5 Miliar untuk Bedah Rumah Tak Layak Huni di Sulawesi Utara

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan memberikan bantuan kepada 2.200 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Utara melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Adapun anggaran yang alokasikan oleh Kementerian PUPR untuk program ini sebesar Rp38,5 miliar.

Jumlah RTLH sebanyak 2.200 unit itu tersebar di tujuh Kabupaten/Kota yakni Kota Manado (195 unit), Kota Bitung (300 unit), Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (570 unit), Kabupaten Minahasa Selatan (530 unit), Kabupaten Minahasa (350 unit), Kabupaten Minahasa Tenggara (200 unit), dan Kabupaten Bolaang Mangondow (55 unit).

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Provinsi Sulawesi Utara, Recky W. Lahope dalam keterangan tertulis mengatakan pembekalan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan telah dilaksanakan melalui media online, untuk mencegah penyebaran covid-19 selama pengerjaan nantinya. Hal tersebut juga tetap mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mengenai pencegahan covid-19 di Lingkungan Kementerian PUPR.

“Kami juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan menggunakan media sosial Whatsapp dengan tim teknis di tiap Kabupaten/Kota menyangkut kesiapan dari masing-masing pemerintah daerah perihal penanganan covid-19 yang disesuaikan dengan pelaksanaan program BSPS” kata Recky.

Sebagai acuan untuk memulai pelaksanaan di daerah masing-masing, Recky juga telah meminta Surat Kesiapan Pelaksanaan Program BSPS secara resmi dari setiap Kepala Daerah.

Baca Juga : Luhut: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Molor Dari Target Awal Karena Corona

Sebagai informasi, Program BSPS ini merupakan Program Padat Karya Tunai dari Kementerian PUPR. Adapun program ini telah menjangkau hingga ke 4.745 desa di Tanah Air.

Dengan adanya program ini, maka berbagai toko bahan bangunan, tukang dan penerima bantuan akan mendapatkan penghasilan tambahan yang cukup berarti dari pelaksanaan BSPS. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo