PropertiNews.id, Tangerang – Sebuah gedung berlantai 4 di kawasan Slipi, Jakarta
Barat (Jakbar), runtuh pada Senin, (6/1/2020) pukul 09.15 WIB. Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengecekan penyebab ambruknya gedung ini.
Ada dugaan gedung mengalami kerapuhan hingga konstruksi tidak kuat menahan
bangunan.
“Tidak aman dan
sudah lapuk. Bangunan ini sudah kita lakukan penilaian, dan kita nyatakan tidak
aman. Walaupun kita menggunakan alat penyanggah, tidak juga cukup aman untuk
tim rescue” kata Direktur Operasi
Basarnas, Brigjen TNI Budi Purnama.
Empat mobil pemadam
kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Dalam proses evakuasi, Dinas
Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta menerjunkan mobil
Bronto Skylift. Mobil ini diterjunkan guna memastikan ada tidaknya korban yang
tertimpa gedung runtuh ini.
Ada 11 orang
terdampak dari runtuhnya gedung ini. Delapan diantaranya dievakuasi dari dalam
gedung. Budi juga menjelaskan, 3 korban evakuasi secara mandiri. Ketiganya
mengalami luka-luka sementara 5 orang lainnya dievakuasi oleh petugas.
Runtuhnya
bangunan gedung 4 lantai ini menggambarkan sebagian dari potret wajah bangunan
gedung di Jakarta. Ini merupakan kasus kegagalan bangunan gedung dengan
ketinggian menengah (mid rise building),
selain kasus sejumlah bangunan gedung tinggi (high rise building) lainnya.
Baca Juga : Dua Bendungan Anti Banjir Direncanakan Selesai pada Akhir Tahun 2020
Namun demikian,
perlu ada kajian mendalam apakah benar-benar gagal dalam proses desain, gagal
dalam proses konstruksi atau gagal dalam proses operasional. Dari pengamatan
visual yang dipilih dari berbagai sumber, bangunan gedung yang runtuh, dapat
diindikasikan mengalami kegagalan administrasi proyek atau kegagalan teknis.
Dalam perspektif
teknis, hal ini perlu dicermati. Apakah fungsi bengunan gedung saat ini sesuai
dengan fungsi dalam desain awal? Jika ada perubahan fungsi harus disertai
analisis pendukung yang valid. (ZH)