Warga Asing Boleh Miliki Rusun, Menteri ATR: Akan Diatur Dalam Pedoman Berbeda

image

PropertiNews.id, Tangerang – Dalam Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa warna negara asing (WNA) bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun (sarusun) yang mereka miliki. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan, status hak milik rusun atau apartemen bagi WNA akan diatur dalam pedoman yang berbeda dengan rusun untuk rakyat.

Sofyan menjelaskan, kepemilikan rusun oleh warga asing akan dibedakan dari rumah susun untuk rakyat. Dalam UU Cipta Kerja, WNA diizinkan untuk memiliki ruang rumah susun atau apartemen. Namun UU Cipta Kerja tidak mengubah substansi dari UU Pokok Agraria, dan WNA dapat memiliki Hak Guna Bangunan.

“Harga menjadi pedoman. Orang asing tidak boleh bersaing dengan rumah rakyat. Kalau rumah yang disediakan untukr rakyat, tidak boleh dibeli oleh orang asing. Orang asing Cuma bisa beli rumah dengan harga misalnya Rp5 miliar ke atas” kata Sofyan.

UU tersebut juga mengatur agar WNA dapat membeli apartemen, namun mereka tidak akan mendapatkan hak atas tanah mereka bersama, melainkan sebatas hak pakai.

Baca Juga: Jumlah Tersertifikasi Masih Kecil, Broker Properti di Jatim Diminta Kantongi Sertifikasi

Selama ini dalam UU Pokok Agraria, aturam yang menghambat WNA untuk berinvestasi properti adalah terkait status HGB dalam rumah susun dan rumah tapak (landed house). UU Cipta Kerja mendesain sedemikian rupa definisi antara tanah dan apartemen dibedakan. Orang asing bisa beli apartemen tanpa tanah, karena orang asing tidak penting tanah melainkan unit apartemennya.

Sofyan juga menambahkan, dengan lahirnya UU Cipta Kerja ini, ia berharap perubahan terhadap aturan yang menghambat kepemilikan ruang bagi WNA dapat berdampak pada perkembangan industri properti di tanah air. Perkembangan industri properti ini akan berdampak ganda (multiplier effect) terhadap 179 industri lainnya. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo