Kemenhub akan Aktifkan Kembali Jalur KA Rute Rangkasbitung-Pandeglang

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaktifkan kembali (reaktivasi) jalur kereta api (KA) rute Rangkasbitung-Pandeglang. Reaktivasi jalur ini akan dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung pada akhir 2020.

Adapun reaktivasi berlangsung dalam beberapa tahap. Tahap pertama yang akan selesai pada akhir tahun ini, meliputi jalur Rangkasbitung-Pandeglang dengan jarak sekitar 18,7 km.

“Proyek kita yang lain adalah reaktivasi dari Rangkasbitung ke selatan, namanya Labuan. Tapi tahap awal kita buat sampai Pandeglang dulu, dan ini insyaallah akhir tahun ini selesai.” kata Budi, selaku Menteri Perhubungan.

Budi juga menjelaskan, pihaknya akan fokus meningkatkan elektrifikasi pada tahap pertama. Artinya, jalur Rangkasbitung-Pandeglag tetap akan menggunakan kereta lokal, bukan KRL.

Nantinya perkembangan kereta api akan bergantung pada animo masyarakat. Apabila perjalanan kereta rute tersebut telah mencapai 50 perhari, pihaknya berencana akan menggantinya dengan KRL.

“Nanti one day kalau sudah dibutuhkan permintaan banyak, baru kita tingkatkan. Kalau sudah di atas 50 perjalanan sehari, kita pakai KRL. Kalau lebih dari 100, baru kita double track (rel ganda)” tambah Budi.

Namun ternyata, reaktivasi jalur Rangkasbitung-Pandeglang bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). saat ini sudah terdapat 1.51 bidang rumah yang telah terbangun liar di atas rel.  

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Resmikan Loket Online Kantor Pertanahan di Tangerang

Oleh sebab itu, pihak Kemenhub akan melakukan penertiban atau menggusur ribuan rumah tersebut. Proses penertiban itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

Saat ini, pembebasan lahan memasuki tahap appraisal melalui lembaga independen seperti Kantor Jasa Penilai Publlik (KJPP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya, warga yang menempati daerah tersebut akan diberikan nilai penggantian wajar bangunan yang disesuaikan dengan kondisi rumah. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo