Kredit Pemilikan Rumah Berbasis Komunitas Siap Dikembangkan ke 15 Daerah

image

PropertiNews.id, Tangerang – PT Bank Tabungan Negara (Tbk) siap mengembangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis komunitas perseroan di 15 kabupaten/kota, antara lain Kendal, Kudus, Cilacap, Gorontalo, dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian program satu juta rumah.

Direktur BTN R Mahelan Prabantarikso mengatakan, kebutuhan rumah saat ini masih sangat besar. Banyak komunitas yang tidak bankable namun feasible minta bantuan untuk dibiayai pembangunan rumahnya. Untuk itu perseroan bersama Kementrian PUPR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyediaan lahannya.

“Kami melibatkan banyak pihak untuk bisa memberikan pelayanan KPR terbaik bagi masyarakat dan mendukung pemerintah dalam program sejuta rumah.  Mayoritas masih di pulau Jawa. Faktanya lahan masih tersedia, nah kami bekerja sama dengan pemerintah daerah di mana akan dilakukan bertahap” kata Mahelan.

Mahelan juga mengatakan, untuk mempercepat pencapaian target program satu juta rumah, BTN tidak hanya mengandalkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Baca Juga : Belum Dapat Penuhi Kekurangan Rumah, Pemerintah Buat Program Perumahan Berbasis Komunitas

Program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah memiliki tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uaang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah Swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank Pelaksana.

Program lainnya adalah mengoptimalkan KPR BTN Mikro dengan Skema Akademisi Bisnis Community dan Government atau Pemerintah (ABCG) maupun skema yang tidak melibatkan akademisi. Skema ABCG memfokuskan pada pembiyaan KPR dengan debitur perumahan berbasis komunitas yang didukung oleh pemerintah daerah setempat dan instansi pendidikan, serta dibantu proses pembiyaan oleh bank dalam hal ini BTN.

BTN juga memberikan sejumlah penawaran khusus bagi calon nasabah yang  berminat memilliki hunian di BPS Land yang berlokasi di Kelurahan Bukit Baru, Ilir Barat, Kota Palembang. Penawaran diantaranya uang muka atau down payment (DP) 1% yang bisa diberikan kepada ASN atau PNS yang berusia minimal 18 tahun. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo