Tol Langit Diresmikan, Teknologi 5G Akan Segera Hadir di Indonesia

image

PropertiNews.id , Tangerang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian Palapa Ring atau tol langit, Senin (14/10/2019). Palapa Ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36 ribu KM.

Jaringan yang dibangun membentuk cincin sepanjang 12.148 kilometer yang mengitari tujuh pulau, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Palapa Ring terdiri dari tiga paket, yakni Barat sepanjang sepanjang 2.275, Tengah sepanjang 2.995, dan Timur dengan panjang 6.878.

“Saya resmikan pengoperasian Palapa Ring yang menghubungkan seluruh ibu kota di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (14/10).

Cikal-bakal Palapa Ring adalah proyek Nusantara 21 yang dirintis sejak 1998. Namun, krisis ekonomi membuat proyek tersebut mangkrak. Baru pada ajang Infrastructure Summit I pada 2005, wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi kembali mengemuka.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan, tersambungnya proyek Palapa Ring akan menghadirkan kualitas internet cepat bagi 514 kabupaten kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Jadi mulai saat ini, Agustus kemarin, dari 514 kabupaten kota, tidak ada yang tidak dihubungkan oleh jalan tol tadi," kata Rudiantara.

Rudiantara lantas menceritakan bagaimana jatuh bangun proyek Palapa Ring yang sejak 2005 tidak pernah tereksekusi. Proyek ini, akhirnya baru terlaksana pada 2015 lalu pasca mendapatkan kepastian pembangunan.

"Terima kasih Pak Bambang yang waktu itu mengeluarkan AP (availability payment) dan ibu Sri Mulyani yang mengeluarkan AP untuk Palapa Ring seterusnya," tegasnya.

Rudiantara menjelaskan bahwa infrastruktur informasi dan komunikasi teknologi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand sampai dengan Malaysia.

Terkait tarif, ada dua tarif penggunaan Palapa Ring, yaitu tarif penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre. Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas bandwidth hanya dapat menggunakan maksimal sebesar 10 Gbps.

Jaringan ini akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara telekomunikasi. Palapa Ring juga diperuntukan sebagai bentuk awal dukungan untuk Indonesia menerapkan sinyal 5G. (AW)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo