Pemerintah Akan Jadikan Wisma Atlet di Kemayoran Sebagai Rumah Dinas PNS

image

PropertiNews.id, Tangerang - Wisma atlet di Kemayoran yang sebelumnya digunakan untuk keperluan Asian Games 2018, akan dijadikan rumah dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS oleh pemerintah. Kepastian ini didapat setelah sejumlah mentri bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan rapat.

Wisma atlet yang akan dijadikan rumah dinas ini, nantinya tidak akan ditempati secara gratis oleh PNS melainkan akan menggunakan sistem sewa. Namun untuk harga sewa belum ditetapkan karena masih dibahas oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kemarin kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan sudah dipastikan arahnya untuk rumah PNS atau ASN. Tapi itu hanya bisa disewa oleh PSN atau ASN yang aktif saja. Dan untuk harga sewanya sendiri saat ini masih diperbincangkan” kata Encep Sudarwan selaku Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Kuangan.

Baca Juga : Rencana Pengesahan RUU Pertanahan Timbulkan Kontroversi di Masyarakat Sipil

Encep juga mengatakan bahwa wisma atlet berdiri di atas tanah seluas 10 hektar dan berisi 7.426 unit dengan 10 tower.  Meski belum ada kejelasan kapan pastinya para PNS akan menempati rusun tersebut, namun sejumlah fasilitas pendukung yang mumpuni sudah menanti.

Diketahui sebelumnya bahwa keputusan untuk menjadikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah dinas PNS masih terkendala proses serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuju Sekretariat Negara (Setneg).

Sementara itu, belum ada keputusan lainnya mengenai dipergunakan untuk apa wisma atlet yang berada di Jakabaring, Palembang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo