Lelang Proyek Bandara Komodo Dimenangkan Konsorsium Cardig-Changi

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah menetapkan konsorsium PT Cardig Aero Service Tbk (CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd sebagai pemenang lelang proyek pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut menjadikan pengembangan Bandara Komodo sebagai proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pertama di sektor perhubungan udara.

Pengumuman ini juga menjadi ertanda untuk pertama kalinya bandara di tanah air dikelola oleh pihak swasta atau asing. Selama ini , bandara di tanah air dikelola oleh PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II (Persero) serta Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Konsorsium CAS mengungguli komsorsium lainnya. Nantinya, konsorsium CAS akan mengelola Bandara Komodo selama 25 tahun. Bahkan pemerintah akan melelang kembali beberapa bandara, pelabuhan, hingga kereta api.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, kemenangan konsorsium CAS diumumkan setelah melalui proses seleksi dari 100 badan usaha yang berminat dalam proyek pengembangan Bandara Komodo.

“Dalam keadaan seperti ini kita harus bangga karena saat market sounding ada 100 badan usaha yang turut serta dan di tahap kedua ada 70 badan usaha yang menunjukkan minat. Berarti Indonesia sangat menarik untuk investasi” kata Budi.

Budi juga menjelaskan, investasi yang dibutuhkan dalam skema KPBU Bandara Komodo ini memerlukan dana Rp1,2 triliun dengan masa kerja sama 25 tahun dan target pendapatan mencapai Rp5,7 triliun.

Baca Juga : Pemerintah akan Batasi Gaji Maksimum Pembeli Rumah Subsidi

Adapun ruang lingkup dari proyek KPBU Bandara Komodo, antara lain merancang, membangun dan membiayai pembangunan seperti membangun fasilitas sisi udara yang meliputi perpanjangan dan perkerasan landas pacu, penambahan apron, stopway, dan runway end safety area (RESA). Pembangunan fasilitas sisi darat meliputi perluasan terminal penumpang domestik, pembangunan terminal penumpang internasional, kantor dan gedung, dan fasilitas pendukung lainnya.

Lalu, mengoperasikan Bandara Komodo selama masa kerja sama 25 tahun. Kemudian, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandara Komodo selama masa kerja sama. Selanjutnya, menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo pada saat masa kerja sama berakhir kepada penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo