Pengusaha Properti Butuh Intensif Fiskal dan Keselarasan Regulasi untuk Memajukan Sektor Properti Nasional

image

PropertiNews.id, Tangerang – Insentif fiskal dan keselarasannya dengan regulasi sangat dibutuhkan oleh para pengembang dalam rangka memajukan sektor properti Nasional, sekaligus mendukung terwujudnya program pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau. Hal ini mengingat ada 174 industri ikutan dalam sektor properti yang juga mendorong perputaran roda perekonomian Indonesia, mulai dari industri rumahan hingga industri berat.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah dalam program sejuta rumah, dengan membangun rumah tapak, dan rumah susun murah subsidi.

“Karena itu, kami berharap pemerintah dapat melakukan harmonisasi regulasi dan memberikan insentif fiskal untuk mendorong kinerja industri properti nasional” kata Rosan.

Seperti diketahui, pertumbuhan sektor properti dinilai masih jauh dari harapan. Kontribusi sektor ini terhadap ekonomi selama lima tahun terakhir masih di bawah 3 persen. Angka ini diperkirakan tak akan beranjak jauh hingga 2019 berakhir. Namun, bila didorong dengan regulasi dan insentif yang sesuai, pertumbuhannya akan lebih dari itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan relaksasi kebijakan pajak untuk sektor properti. Ini, otoritas menagih janji ekspansi dari pelaku usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hampir seluruh skema insentif yang digulirkan pemerintah berdasarkan permintaan dan kalkulasi pengusaha. Oleh karena itu, setelah relaksasi diberikan pemerintah menagih janji pelaku usaha untuk segera ekspansi.

Baca Juga : Kementerian PUPR Dapat Alokasi Anggaran Rp.120,21 Triliun untuk 2020

Setelah ditagih oleh Menteri Keuangan, pelaku usaha menyatakan dampak positif dari pemberian relaksasi kebijakan fiskal untuk sektor properti tidak dapat terlihat dalam jangka pendek.

Wakil Ketua Umum dan Bidang Properti, Hendro S Godokusumo mengatakan, pertumbuhan sektor properti pasca pemberian insentif masih akan stagnan pada tahun depan.

“Laju pertumbuhan akan stagnan pada kisaran 3% sampai 3,8% tahun depan” kata Hendro.

Hendro juga menuturkan efek pemberian fasilitas fiskal untuk sektor properti secara alamiah baru akan terasa dalam jangka menengah – panjang. Pasalnya, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian dengan adanya fasilitas baru dari pemerintah. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo