Kementerian PUPR Dapat Alokasi Anggaran Rp 120,21 Triliun untuk 2020

image

PropertiNews.id, Tangerang – Komisi V DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 120,21 triliun pada 2020. Alokasi ini hanya terpaut tipis dari usulan yang diajukan dalam pagu sebesar Rp 120,37 triliun. Sebagian besar anggaran nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2020 yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2019 hingga akhirnya disahkan.

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Restra Kementerian PUPR, direktif Presiden termasuk aspirasi anggota DPR RI” kata Basuki.

Basuki juga mengapresiasi kinerja legislasi yang dalam lima tahun terakhir berhasil mengesahkan lima undang-undang, yaitu UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsyinyuran, UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber Daya Air yang baru disahkan Tahun 2019.

Anggaran Kementerian PUPR pada 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp 42,95 triliun, permukiman sebesar Rp 22 Triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,48 triliun.

Baca Juga : Sebelum Melintasi Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kenali Dulu Faktanya

Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia Rp 525,2 miliar, pembinaan konstruksi Rp 725 mliar, pembiayaan infrastruktur Rp 263,8 miliar, serta dukungan manajemen, pengawasan dan pengembangan inovasi sebesar Rp 1,08 triliun.

Besaran anggaran juga akan digunakan untuk mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas sebesar Rp 4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp 793 miliar, serta dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp 6 triliun. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo