80 Ribu Unit Kuota Rumah Subsidi Ditambah Pemerintah Tahun Ini

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah akan menambabah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pembangunan rumah subsidi menjadi 80 ribu unit tahun ini, dengan biaya mencapai Rp. 8,6 triliun.

Pemberian tambahan kuota FLPP itu didasarkan atas permintaan dari tiga asosiasi pengembang perumahan yakni Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Awalnya REI meminta tambahan kuota FLPP lataran masih ada kebutuhan untuk membangun rumah murah bersubsidi di Indonesia. Hanya saja, pemerintah hanya menyetujui pembangunan menjadi 80 ribu rumah murah bersubsidi. ini sebagaimana usulan yang dianjurkan Kementerian PUPR kepada pemerintah keuangan.

“Pak Menteri (PUPR Basuki Hadimuljono) sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu. Tidak ada masalah sejauh kuota FLPP ini bisa direalisasikan di bulan September” kata Ketua REI Soelaeman Soemawinata.

Soelaeman juga menambahkan, tambahan kuota FLPP ini akan cukup membantu para pengembang menjual rumah murah bersubsidi hingga November 2019 sepanjang dicairkan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Pengembang Tak Bisa Lagi Sembarangan Jual Properti

Selain itu, para pengusaha properti tanah air juga meminta Pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan perpajakan terlebih dahulu. Saat ini beredar kabar bahwa Pemerintah akan menerapkan pajak progresif pajak laba ditahan, hingga penerapan pajak penghasilan final dan non final.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta para pengusaha sektor properti ini mempercepat pembangunan perumahan untuk PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo