Propertinews.id, Tangerang – Guna memikat para
pembeli, kini apartemen menawarkan banyak sekali konsep menarik, salah satunya
yakni mixed-use. Mixed-use sendiri merupakan sebuah bangunan, kompleks
bangunan, atau sebuah lingkungan yang memiliki bermacam-macam kegunaan.
Dalam prakteknya, konsep mixed-use sendiri telah sudah
banyak digunakan oleh beberapa negara di dunia sejak tahun 1920. Amerika
menjadi negara pertama yang mengembangkan konsep ini yang dimulai oleh Clarence
Steiin dan Clarence Perry pada awal abad ke-19.
Tujuan adanya konsep tersebut, yakni untuk menggabungkan
area perkantoran, tempat tinggal, hingga pusat aktivitas lainnya yang berada
dalam satu area. Kawasan mixed-use sendiri harus mampu menjadi sebuah
kawasan mandiri yang dapat dijadikan sebuah tempat tinggal, tempat bekerja,
serta tempat rekreasi dalam satu kawasan.
Di tengah padatnya penduduk di kota-kota besar, bangunan mixed-use
bisa jadi solusi yang tepat. Para penghuni bisa hidup jauh lebih hemat
karena jarak antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang sangat dekat.
Selain itu, konsep mixed-use juga biasanya diterapkan
di lokasi yang strategis sehingga dapat memaksimalkan pembangunan di lahan yang
relatif kecil.
Apartemen berkonsep mixed-use membawa banyak
keuntungan bagi para penghuninya, antara lain seperti:
-
Hemat waktu, biaya, dan tenaga karena semua yang
dibutuhkan terdapat dalam satu kawasan
-
Memiliki aksesibilitas yang tinggi karena
beradadi pusat kota
-
Pembanguannya lebih bersinergi
-
Ramah lingkungan
Dalam praktiknya, bangunan mixed use dapat dicirikan
dari beberapa hal, termasuk ciri berikut ini:
-
Terdiri dari 3 fungsi atau lebih, seperti
perkantoran, retail, hunian, hingga erntertainment.
-
Adanya integrasi dan sinergi secara fungsional
-
Masing-masing fungsi memiliki ketergantungan
-
Peningkatan kualitas lingkungan
Jika hunian yang Anda tinggali kini memenuhi ciri-ciri di
atas, maka dapat dipastikan Anda tinggal di dalam kawasan mixed use.
(MDA)