Ini Biaya Tambahan Saat Beli Rumah Pertama yang Perlu Anda Tahu!

image

Beli Rumah – Sebelum beli rumah untuk pertama kali, terdapat banyak hal yang perlu Anda persiapkan. Salah satunya adalah persiapan dana, karena membeli rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Untuk itu, Anda membutuhkan perencanaan yang matang serta perlu mengetahui bagian mana saja yang membutuhkan dana. Persiapan yang matang akan membuat Anda lebih cermat mengatur biaya saat beli rumah pertama Anda. 

Selain itu, biaya yang diperlukan bukan hanya untuk membayar harga unit yang akan Anda beli. Anda perlu mengetahui beberapa biaya tambahan yang Anda perlukan saat membeli rumah pertama. Apa saja biaya tambahannya? Yuk, simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini.

 

 

5 Biaya Tambahan yang Perlu Anda Siapkan Saat akan Beli Rumah Pertama

Biaya Booking Fee

Pertama, Anda perlu menyiapkan biaya booking fee saat membeli rumah. Biaya ini diperlukan khusus bagi Anda yang membeli rumah melalui developer atau pengembang. 

Biasanya besaran booking fee telah ditentukan oleh pihak developer. Biaya ini bukan termasuk uang muka, tetapi beberapa pengembang akan memotong uang muka sesuai dengan booking fee yang telah dibayarkan.

Akta Notaris

Selanjutnya, ada biaya untuk akta notaris. Saat beli rumah, Anda membutuhkan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengesahkan proses jual beli. 

Biaya yang dibutuhkan untuk akta notaris ini tergantung dari banyaknya dokumen yang harus diurus serta harga yang telah ditentukan oleh notaris yang dipilih. 

Bea dan Pajak

Bea atau pajak menjadi salah satu pengeluaran yang merogoh kocek tinggi. Pada umumnya, terdapat tiga bea dan pajak yang harus Anda bayarkan saat membeli rumah, yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM).

Nah bagi Anda yang berencana membeli rumah baru, Anda perlu memperhitungkan pajak yang satu ini. Besaran harga yang perlu dibayarkan adalah 10 persen dari harga rumah yang dibeli. 

Biaya KPR

Bagi Anda yang membeli rumah dengan metode cicilan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terdapat biaya tambahan yang akan dibebankan seperti biaya provisi, administrasi, dan biaya lainnya yang besar biayanya berkisar 4 hingga 5 persen dari total pinjaman. 

Biaya Asuransi

Bagi Anda yang menggunakan KPR, terdapat beberapa biaya asuransi yang perlu Anda ketahui. Salah satunya adalah asuransi jiwa untuk KPR yang memberikan bantuan jika terjadi hal-hal yang tidak terduga nantinya. 

Biaya asuransi ini akan membantu mengurangi kerugian jika terjadi kerusakan pada rumah yang Anda asuransikan. Asuransi menjadi hal penting yang perlu dimiliki bagi Anda yang akan membeli rumah pertama Anda. 

Itulah 5 biaya tambahan yang perlu Anda persiapkan sebelum beli rumah pertama Anda. Biaya tambahan tersebut perlu Anda persiapkan agar proses pembelian rumah pertama Anda lebih lancar dan tidak terhambat nantinya. 

Bagaimana, sudah siap untuk membeli rumah pertama Anda? Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa biaya tambahan di atas ya!

Terus update seputar tips properti lainnya dengan mengunjungi website Propertinews.id. Portal berita properti Indonesia terlengkap ini akan menjadi sumber informasi seputar properti terbaik untuk Anda. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin beli rumah pertama! (FIY) 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo