PropertiNews.id,
Tangerang – Saat ini besar
kecilnya uang atau dana yang dibutuhkan dalam bidang properti di Indonesia
masih tergolong rendah. Rendahnya nilai modal yang ada, menjadi suatu alasan
terjadinya backlog perumahan di
Indonesia.
Terkait surat izin usaha properti, rendahnya daya
beli dan juga sedikitnya nilai bantuan yang diberikan dari pemerintah
menjadikan backlog perumahan di
Indonesia ini hingga 13,5 juta unit.
Dalam memulai sebuah proyek pembangunan, maka perizinan yang dibutuhkan
dalam membangunnya sebanyak 40 buah. Hal ini belum termasuk waktu yang lama
dalam membuat perizinan yang tidak bisa dibuat secara langsung.
Beberapa surat ini dapat diurus guna melancarkan
bisnis atau usaha properti yang dijalankan.
Izin lingkungan
Surat izin ini bukan hanya menjadi syarat wajib
untuk seorang developer dalam
membangun usaha property, tapi surat ini juga mempunyai tujuan dalam hal sosial
agar pemilik usaha meminta izin serta berinterasi di lingkungan masyarakat
sekitar.
Cara membuat izin ini cukup mudah, karena tidak
terdapat format yang khusus dipersiapkan dan juga dari segi biaya tidak ada
patokan khusus yang harus dibayarkan. Pembuatan surat izin usaha properti ini
tetap harus dilakukan dengan baik dan memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
Surat keterangan
rencana umum tata ruang (RUTR)
Surat keterangan ini sendiri menjadi beberapa
kategori, mulai skala kabupaten hingga nasional. Secara umum, tata ruang
mencakup rencana dan struktur ruang serta pola ruang tersebut. Surat ini
berhubungan langsung dengan surat yang lain, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah
di satu daerah.
Izin pemanfaatan
lahan
Mengurus surat ini tidak perlu khawatir karena selama
dipakai dengan sesuai aturan serta fungsi yang ada, maka izin ini akan
diterbitkan. Anda pun bisa mendapatkan surat izin usaha properti ini sebagaimana yang diinginkan.
Izin prinsip
Surat ini merupakan surat izin usaha yang
dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Surat ini juga tidak
kalah penting untuk diurus.
Izin lokasi
Surat ini diberikan pada perusahaan untuk
pemanfaatan lahan sebagai tempat usaha. Surat ini harus segera diurus ketika
perusahaan sudah memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha).
Izin dari BLH
Badan Lingkungan Hidup atau BLH akan memberikan izin
untuk perusahaan yang sudah melakukan penyusunan dokumen lingkungan hidup.
Izin dampak lalu
lintas
Analisis tentang dari dampak lalu lintas merupakan
kajian atas dampak yang ditimbulkan oleh suatu usaha tertentu. Surat izin ini
sangat penting untuk diperhatikan oleh perusahaan.
Mengesahkan site
plan
Surat ini dibuat bagi proyek yang memiliki luas
lahan sekitar 50 hektar seperti bukti kepemilikan lahan. Adanya surat izin
usaha property ini akan memperiolah kemudahan serta kelancaran dalam
menjalankan usaha. (EC)