PropertiNews.id, Tangerang – Bagi pasangan
muda, tentu saja memiliki rumah sendiri adalah keinginan utama. Namun keinginan
ini seringkali dihadapkan oleh dana yang terbilang tidak sedikit. Apalagi saat
ini harga rumah semakin meningkat tiap tahunnya. Itulah sebabnya banyak
pasangan muda yang memilih untuk mengontrak atau bahkan tinggal di rumah mertua
ketimang membeli rumah sendiri.
Bagi Anda pasangan muda dan ingin membeli ruma secara
cepat, berikut ini kami berikan beberapa tips yang bisa Anda simak.
Jangan Pernah Mengontrak
Hal utama yang perlu dilakukan adalah jangan pernah
untuk mengontrak rumah. Hal itu dikarenakan jika Anda dan pasangan kontrak
rumah, pengeluaran bulanan akan membengkak. Akan lebih baik jika uang tersebut
dikumpulkan sedikit demi sedikit dan mulai membayar DP untuk mencicil rumah. Untuk
sementara, Anda bisa tinggal di rumah orang tua atau mertua selagi mengumpulkan
dana untuk DP rumah.
Ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Setelah
Anda berhasil mengumpulkan uang DP, Langkah selanjutnya Anda bisa mengajukan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank.
Namun
perlu Anda ingat, Ketika mengajukan permohonan KPR, Anda jangan mengambil
kredit kendaraan atau yang lainnya. Sebab dengan tidak ada cicilan lain, maka
permohonan KPR akan lebih mudah disetujui.
Joint Income
Joint
income, artinya
menggabungkan penghasilan mereka sebagai bahan pertimbangan bagi pihak bank.
Dengan begitu, mencicil rumah tak jadi masalah. Berikut tips joint income agar
proses KPR jadi lebih mudah.
KPR Subsidi
Jika
Anda ingin mengajukan KPR namun gaji bulanan di bawah Rp 4 juta, maka Anda bisa
mengajukan Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPR Subsidi). Sekarang ini, sudah
banyak pengembang yang menawarkan rumah bersubsidi.
Bukan
tanpa alasan, sebab fasilitas ini memang sengaja diadakan oleh pemerintah guna
membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah. (ZH)