PropertiNews.id, Tangerang – Di masa serba sulit akibat Covid-19 ini membuat
banyak pihak merasakan dampaknya. Tak terkecuali industri properti yang
mengalami surutnya penjualan dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi. Para
pengembang harus putar otak untuk menawarkan produknya agar daya beli tetap
terjaga. Salah satunya adalah menawarkan program KPR dengan berbagai
promo-promo menarik.
Masyarakat yang
sudah punya niatan untuk mencari hunian, banyak yang mengurungkan niatnya
karena perekonomian yang sedang tidak stabil. Tapi, masih ada pula sebagian
masyarakat yang berminat membeli hunian dengan skema Kredit Pemilikan Rumah
(KPR), meskipun terkadang mereka harus bekerja secara ekstra dalam pembayaran
cicilan bulanannya.
Nah, bagi Anda
yang saat ini sedang ingin membeli hunian dengan sistem KPR namun masih ragu
karena kondisi pandemi yang belum juga berakhir, berikut ini kami berikan tipsnya
agar aman dan tidak merugi.
Observasi Via Online
Dengan
diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia, membuat
banyak pengembang beralih menawarkan produknya dengan teknik digital.
Pengembang menawarkan rumah yang dijual dengan sistem online. Apabila Anda
berminat pada sebuah hunian, maka terlebih dahulu cek detailnya apakah harga,
lokasi, dan kondisi rumah sesuai dengan yang diinginkan. Pastikan Anda mencari
tahu lebih jauh tentang produk yang dijual tersebut. Mengetahui foto asli rumah
tersebut juga menjadi hal yang penting. Jika perlu, Anda bisa menanyakan kepada
pengembang apakah mereka memiliki gambar 360° untuk hunian yang ditawarkan.
Cek Profil Pengembang
Saat ini marak
kasus pengembang bodong yang mengakibatkan masyarakat tertipu dalam hal jual
beli rumah. Apalagi di masa pandemi seperti ini, yang mana kualitas bertemu
tatap muka minim dilakukan, dan beralih ke digital. Jangan percaya begitu saja,
atas hunian yang ditawarkan apalagi jika tak masuk akal. Pentingnya untuk
mengetahui track record dari
pengembang agar tidak tertipu. Jika pengembang adalah terpercaya, maka Anda
mulai bisa menanyakan spesifikasi lebih lanjut tentang hunian yang ingin
dibeli.
Terdaftar di Sireng Kementerian PUPR
Pengembang
dengan sistem KPR yang baik adalah pengembang yang ijin usahanya telah
terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika pengembang telah terdaftar, maka dapat
dipastikan pengembang tersebut terpercaya.
Cek Sistem KPR
Untuk pengajuan
sistem KPR dalam membeli hunian, Anda harus menanyakan secara jelas dan detail
mengenai hal ini. Tanyakan pula apakah ada kebijakan-kebijakan baru yang
dilakukan selama masa pandemi berlangsung, atau apakah ada perubahan dan
keringanan KPR di waktu tertentu. Biasanya beberapa pengembang memberikan KPR
dengan DP yang ringan, cicilan ringan dengan jangka waktu yang lama, akibat pandemi
ini.
Hubungi Pihak Bank
Setelah
mendapatkan hunian yang diinginkan, Anda bisa menghubungi bank untuk pengajuan
KPR. Anda bisa meminta bantuan kepada sales atau relationship manager. Sales akan menjelaskan tentang syarat-syarat
apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR Anda. Jika syarat telah sesuai,
maka KPR bisa dilakukan. (ZH)