Ingin Ajukan KPR di Masa Pandemi? Ini Dia Tipsnya!

image

PropertiNews.id, Tangerang – Di masa serba sulit akibat Covid-19 ini membuat banyak pihak merasakan dampaknya. Tak terkecuali industri properti yang mengalami surutnya penjualan dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi. Para pengembang harus putar otak untuk menawarkan produknya agar daya beli tetap terjaga. Salah satunya adalah menawarkan program KPR dengan berbagai promo-promo menarik.

Masyarakat yang sudah punya niatan untuk mencari hunian, banyak yang mengurungkan niatnya karena perekonomian yang sedang tidak stabil. Tapi, masih ada pula sebagian masyarakat yang berminat membeli hunian dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), meskipun terkadang mereka harus bekerja secara ekstra dalam pembayaran cicilan bulanannya.

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang ingin membeli hunian dengan sistem KPR namun masih ragu karena kondisi pandemi yang belum juga berakhir, berikut ini kami berikan tipsnya agar aman dan tidak merugi.

Observasi Via Online

Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia, membuat banyak pengembang beralih menawarkan produknya dengan teknik digital. Pengembang menawarkan rumah yang dijual dengan sistem online. Apabila Anda berminat pada sebuah hunian, maka terlebih dahulu cek detailnya apakah harga, lokasi, dan kondisi rumah sesuai dengan yang diinginkan. Pastikan Anda mencari tahu lebih jauh tentang produk yang dijual tersebut. Mengetahui foto asli rumah tersebut juga menjadi hal yang penting. Jika perlu, Anda bisa menanyakan kepada pengembang apakah mereka memiliki gambar 360° untuk hunian yang ditawarkan.

Cek Profil Pengembang

Saat ini marak kasus pengembang bodong yang mengakibatkan masyarakat tertipu dalam hal jual beli rumah. Apalagi di masa pandemi seperti ini, yang mana kualitas bertemu tatap muka minim dilakukan, dan beralih ke digital. Jangan percaya begitu saja, atas hunian yang ditawarkan apalagi jika tak masuk akal. Pentingnya untuk mengetahui track record dari pengembang agar tidak tertipu. Jika pengembang adalah terpercaya, maka Anda mulai bisa menanyakan spesifikasi lebih lanjut tentang hunian yang ingin dibeli.

Terdaftar di Sireng Kementerian PUPR

Pengembang dengan sistem KPR yang baik adalah pengembang yang ijin usahanya telah terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika pengembang telah terdaftar, maka dapat dipastikan pengembang tersebut terpercaya.

Cek Sistem KPR

Untuk pengajuan sistem KPR dalam membeli hunian, Anda harus menanyakan secara jelas dan detail mengenai hal ini. Tanyakan pula apakah ada kebijakan-kebijakan baru yang dilakukan selama masa pandemi berlangsung, atau apakah ada perubahan dan keringanan KPR di waktu tertentu. Biasanya beberapa pengembang memberikan KPR dengan DP yang ringan, cicilan ringan dengan jangka waktu yang lama, akibat pandemi ini.

Hubungi Pihak Bank

Setelah mendapatkan hunian yang diinginkan, Anda bisa menghubungi bank untuk pengajuan KPR. Anda bisa meminta bantuan kepada sales atau relationship manager. Sales akan menjelaskan tentang syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR Anda. Jika syarat telah sesuai, maka KPR bisa dilakukan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo