Ingin Beli Rumah di Developer dengan Aman? Berikut Tipsnya

image

PropertiNews.id, Tangerang – Membeli rumah di developer menjadi pilihan dan memang cara yang paling lazim bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah padat dan perkotaan. Membeli rumah di developer menjadi alternatif yang mudah dan praktis daripada harus membangun rumah yang memerlukan waktu cukup banyak.

Namun dalam memilih developer, Anda juga harus berhati-hati dan lebih jeli. Karena tidak sedikit kasus nasabah yang tertipu oleh developer yang tidak bertanggung jawab, dan menyebabkan kerugian yang cukup besar. Untuk itu, berikut ini kami berikan beberapa tips untuk Anda agar aman membeli rumah di developer.

Pertimbangkan Reputasi Developer

Jangan terburu-buru dalam memilih developer, sebab hal ini dapat menimbulkan sejumlah kerugian. Risiko yang Anda tanggung dalam pembelian ini tentu sangat besar, sekalipun itu dilakukan dengan cara kredit, di mana Anda akan melunasi rumah tersebut bahkan sebelum rumahnya dibangun oleh pihak developer. Pastikan Anda memilih developer dengan reputasi yang baik, dan memiliki kinerja yang bertanggung jawab, sehingga berbagai urusan Anda terkait dengan pembelian ini bisa berjalan dengan lancar.

Legalitas Jual Beli Rumah Developer

Saat Anda datang ke pengembang, pernah dengar ungkapan bahwa “proses jual beli rumah developer itu beli gambar”. Ungkapan ini cukup benar karena rumah yang dijual oleh developer memang perumahan yang belum jadi. Kenapa ini terjadi? Karena pihak pengembang mengandalkan kucuran dana dari KPR untuk membangun rumah. Sebagai pembeli, Anda harus mendapatkan pinjaman KPR terlebih dahulu agar rumah bisa dibangun oleh pengembang. Implikasinya, serah terima rumah jadi baru dilakukan beberapa bulan kemudian. Biasanya berkisar 6 bulan sampai 1 tahun. Karena proses jual beli rumah belum jadi seperti ini, muncul konsekuensi legalitas.

Proses Penyelesaian Sertifikat

Ketika Anda membeli rumah lewat developer, maka sertifikat rumah tersebut masih atas nama developer itu sendiri, dimana hal ini akan membutuhkan proses untuk bisa dialihkan atas nama Anda selaku pemilik barunya.

Sangat penting bagi Anda untuk menanyakan sejak awal, kapan sertifikat tersebut akan dialih namakan kepada Anda. Pada umumnya hal ini juga akan tercantuk di dalam surat perjanjian jual beli, namun selalu pastikan juga menanyakan secara langsung kepada pihak developer.

Garansi Booking Fee

Ketika Anda sudah menemukan dan memutuskan untuk membeli rumah dari developer, biasanya akan dimintai kepastikan yang disebut dengan booking fee. Pastikan Anda mendapatkan kesepakatan tertulis terkait pemesanan rumah dan item-item yang melengkapi. Termasuk juga garansi booking fee bisa kembalin jika proses pengajuan KPR Anda ditolak bank.

Baca Juga : Ini Dia Hak dan Kewajiban Sewa Rumah yang Wajib Diketahui

Hindari Transaksi Dibawah Tangan

Jangan pernah melakukan transaksi seperti ini, sebab ini sangat berisiko untuk menimbulkan kerugian. Lakukan sesuai prosedur, jika ternyata rumah tersebut masih diagunkan ke bank, maka lakukan pengalihan kredit di bank dengan dikuatkan akta notaris.

Nah itu dia tadi beberapa tips dari kami jika Anda ingin beli rumah di developer dengan aman.(ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo