Jangan Salah! Ini Dia Tips Memilih Rumah Kontrakan untuk Pasangan Muda

image

PropertiNews.id, Tangerang – Harga rumah yang kian tinggi membuat sebagian orang memilih untuk memilih mengontrak rumah ketimbang membeli rumah. Mengontrak rumah juga sering dilakukan oleh pasangan yang baru menikah sembari mengumpulkan dana untuk membeli rumah sendiri.

Meski mengontrak rumah dapat dibilang sementara, namun Anda dan pasangan juga harus pintar memilih rumah kontrakan, dan tidak boleh sembarangan. Hal ini demi kebaikan Anda dan pasangan juga nantinya.

Nah berikut ini kami berikan beberapa tips memilih rumah kontrakan untuk Anda pasangan muda. Berikut selengkapnya.

Cari Lokasi yang Sesuai

Tips pertama yang harus dilakukan dalam mencari rumah kontrakan adalah menentukan lokasi rumah yang sesuai dan mempermudah segala aktivitas Anda dan pasangan. Misalnya, pilihlah kontrakan rumah yang berlokasi dekat dengan tempaat kerja Anda atau pasangan. Jika tidak ada, pilihlah lokasi rumah yang dekat dengan fasilitas umum seperti stasiun, halte, terminal, pasar dan lainnya.

Survei Lingkungan Sekitar Rumah

Setelah Anda mendapatkan lokasi yang cocok, langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah mensurvei bagaimana lingkungan sekitar rumah kontrakan tersebut. Apakah lingkungan tersebut bebas banjir, aman dari gangguan keamanan, dan lainnya. Anda juga bisa sekaligus melihat bagaimana kebersihan lingkungan di sekitar rumah tersebut.

Memastikan Harga Sewa Rumah Sesuai dengan Fasilitas

Pastikan juga harga yang ditawarkan apakah sesuai dengan fasilitas. Biasanya, semakin lengkap fasilitas yang tersedia, maka akan semakin mahal biaya sewanya. Untuk menghemat pengeluaran, ada baiknya Anda memilih rumah kontrakan dengan fasilitas yang standar saja. Tidak perlu mewah, asalkan fasilitas tersebut sudah memenuhi segala kebutuhan Anda dan pasangan.

Bernegosiasi Mengenai Jangka Waktu Mengontrak

Biasanya kalau mengontrak rumah memang tahunan, meski ada juga yang per enam bulan atau bulanan. Jika pemilik rumah mematok jangka waktu tahunan, sementara Anda akan tinggal enam bulan saja, maka lakukanlah negosiasi dengan pemilik rumah kontrakan.

Mintalah Kontrak Sewa Rumah, dan Teliti pada Ketentuan Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak

Tidak asal sewa dan hanya bayar saja, tapi mintalah kontrak sewa rumah, dan teliti pada ketentuan hak dan kewajiban kedua belah pihak terutama kepastian harga sewa, jangka waktu sewa, penganggung jawab bila terjadi kerusakan, pengambilan uang sewa secara proporsional bila ada masalah dengan rumah antara pemilik dan pihak ketiga, yang karena itu Anda tidak bisa menempati rumah tersebut selama masa kontrak sewa. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo