Keuntungan Tinggal di Rumah Subsidi yang Wajib Diketahui

image

Propertinews.id, Tangerang – Sejak tahun 2015 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan program rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini ditunjukan untuk MBR agar impian bisa punya rumah sendiri dapat terwujud.

Pada umumnya, harga rumah bersubsidi sudah ditentukan oleh pihak pengembang dan tenornya pun juga demikian. Tak sedikit masyarakat Tanah Air yang tertarik untuk tinggal di rumah subsidi ini.

Hal ini dikarenakan banyak keuntungan yang dapat Anda dapatkan jika tinggal di rumah bersubsidi. Apa sajakah itu? Simak alasannya berikut ini.

1. Berada di Lokasi yang Strategis

Biasanya, pihak pengembang membangun rumah bersubsidi di lokasi yang srategis, seperti dekat dengan kawasan industri, atau di kawasan yang sedang berkembang. Area ini sangat potensial untuk dijadikan tempat berinvestasi.

2. Harganya yang Terjangkau

Sebagai program pemerintah yang bertujuan agar masyarakat memiliki rumah sendiri, tentu rumah bersubsidi dibanderol dengan harga yang terjangkau. Hal ini karena program tersebut ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, harga rumah ini disesuaikan dengan kemampuan finansial MBR.

3. Syaratnya Mudah

Syarat untuk mengikuti rumah bersubsidi ini tergolong cukup mudah. Dalam peraturan Kemenpera No. 3 Tahun 2014, disebutkan bahwa calon pembeli yang ingin membeli ecara KPR-FLPP, maka harus memenuhi persyaratan, antara lain:

·         WNI berusia minimal 21 tahun.

·         Memiliki penghasilan tetap. Maksimal penghasilan Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun.

·         Memiliki NPWP.

·         Menyerahkan fotokopi SPT dan PPh.

·         Belum memiliki rumah pribadi.

·         Belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah.

 4.       Bukan Rumah Inden

Bagi Anda yang tertarik untuk membeli rumah bersubsidi, Anda tak perlu khawatir karena Kemenpera telah mengatur sedemikian rupa bahwa tidak ada system rumah inden untuk program ini. Jadi, semua rumah bersubsidi statusnya siap untuk dihuni.

5. Developer yang Terpercaya

Tak sedikit developer atau pengembang properti yang ikut bekerja sama dalam program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Salah satu syaratnya, yakni harus terdaftar di beberapa asosiasi pengembang resmi seperti APERSI dan REI. Dengan begitu, sudah pasti pihak pengembang memiliki reputasi yang baik.

 

Itulah keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika membeli rumah bersubsidi.  (MDA)

 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo