Over Kredit Rumah, Kenali Untung dan Ruginya!

image

PropertiNews.id, Tangerang – Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Namun sayangnya tidak setiap orang bisa mendapaatkan rumah idamannya dikarenakan berbagai macam faktor salah satunya dana yang terbatas. Harga rumah yang setiap tahunnya meningkat membuat banyak orang harus mengesampingkan keinginannya membeli rumah impian.

Pada akhirnya, saat ini banyak orang yang memilih membeli rumah secara kredit. Dalam proses jual – beli rumah secara kredit, terdapat istilah over kredit rumah yang sering kali dianggap sebagai salah satu solusi terbaik untuk menghadapi kenaikan bunga KPR. Hal ini dikarenakan over kredir rumah bisa menurunkan tingginya beban bunga.

Over kredit sendiri pada dasarnya adalah pemindahan pinjaman rumah yang sudah berjalan di sebuah bank ke bank lain. Dalam over kredit, jaminan akan di nilai ulang oleh bank yang baru. Mengingat nilai properti cenderung naik, maka nilai jaminan penilaian terbaru biasanya akan lebih tinggi. Cukup untuk mendapatkan plafond yang lebih besar.

Jika Anda berniat untuk melakukan over kredit bunga, ada baiknya selain memahami apa itu over kredit, tapi juga memahami apa untung dan ruginya. Berikut selengkapnya.

Kelebihan Over Kredit Rumah

Banyak orang yang tertarik untuk melakukan over kredit rumah. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan over kredit rumah punya sejumlah keunggulan yang bisa menguntungkan yakni:

-       Bunga KPR yang dibebankan akan lebih rendah karena adanya pemindahan dari bank sebelumnya ke bank yang baru. Jadi, seperti mengulang cicilan bunga pada tahap awal atau memperpanjang waktu untuk mencicil dengan bunga yang lebih rendah

-       Sertifikat rumah sudah bisa dibalik nama sesuai dengan nama pembeli (debitur baru) meskipun masih tetap menjadi jaminan di bank dan baru bisa diambil setelah kredit rumah lunas.

-       Nilai properti rumah lebih tinggi. Hal ini karena rumah lebih terawat dan harga properti rumah dari waktu ke waktu akan terus naik.

Kekurangan Over Kredit Rumah

-       Proses over kredit rumah tergolong cukup rumit dan memakan banyak waktu

-       Memakan waktu yang lama karena harus dianalisis oleh analis kredit dari bank.

-       Terdapat biaya tambahan yang tidak sedikit dalam mengurus prosesnya. Hal ini dikarenakan Anda harus membayar denda karena pihak bank atas pelunasan pinjaman yang lebih cepat dari periode waktu atau tenor yang sudah disepakati awal. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo