Tahun 2025, 100% Tanah di Indonesia Bersetifikat

image

PropertiNews.id, Tangerang - Kementerian Agama dan Tata Ruang atau biasa disebut Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mempunyai 4 program untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Empat program tersebut antara lain pemetaan, registrasi dan sertifikasi, reforma agraria, pendirian bank tanah, serta penguatan pertan tata ruang. Untuk program pemetaan, registrasi dan sertifikasi, pemerintah mematok target dapat mendaftarkan seluas 9-10 juta bidang selama tahun 2020-2025.

Menurut Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menuturkan bahwa hingga tahun 2016, 44,5 juta bidang telah tersertifikasi dan teregistrasi. Sampai tahun 2025, pemerintah menargetkan 100 persen tanah tersertifikasi dan terakreditasi.

Pemerintah juga menargetkan 50 persen bidang tanah di kawasan hutan teregistrasi, dan untuk memenuhi target tersebut, pemerintah memberlakukan Pendaftaran Tanah secara Sistematik dan Lengkap (PTSL) per desa, kabupaten, kota, dan provinsi. 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo