Sebelum Investasi Properti, Cermati Hal Berikut Ini

image

 PropertiNews.id, Tangerang – Rumah untuk ditinggali merupakan hak asasi manusia. Setiap manusia berhak untuk memiliki tempat tinggal yang layak tanpa terkecuali. Namun, selain sebagai hak mendasar, rumah dan bentuk properti lain dapat diartikan sebagai investasi karena harganya yang cenderung stabil dan terus meningkat.

Sebelum Anda memulai investasi properti, perhatikan beberapa hal berikut ini agar sesuai dengan kemampuan dan mendapatkan investasi terbaik.

1.       Penghasilan

Investasi tidak selalu harus dibeli dengan harga yang mahal. Pertama-tama, Anda perlu mengetahui kemampuan finansial Anda. Beli properti yang sesuai penghasilan dan kemampuan Anda. Jika Anda memaksakan untuk membeli properti diluar kemampuan Anda, maka hal itu akan merugikan Anda sendiri.

Pembelian properti dapat dilakukan dengan sistem kredit dengan tenor selama beberapa tahun seperti Kredit Pemilikan Rumah. Jika Anda berencana membeli properti dengan sistem kredit, pastikan cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan sesuai dengan kemampuan Anda. Pada umumnya, besaran angsuran yang aman adalah sebesar 30%-50% dari jumlah penghasilan bulanan Anda.

2.       Legalitas Properti

Selain harga yang sesuai dengan kemampuan Anda, hal lain yang perlu diperlakukan dalam investasi properti adalah status hukum atau legalitas dari properti yang ingin Anda beli. Pastikan surat-surat kepemilikan sudah sesuai dan benar menurut aturan hukum jika Anda membeli properti bekas.

Jika Anda membeli properti baru dari pengembang, Anda perlu mengecek status kepemilikan lahan. Pastikan lahan yang digunakan pengembang sesuai aturan hukum dan tanyakan status kepemilikan yang Anda dapatkan setelah membeli. Anda dapat menggunakan jasa konsultan hukum jika Anda tidak terlalu mengerti mengenai aturan hukum dari kepemilikan properti. Jasa profesional dapat membantu Anda untuk mendapatkan properti terbaik untuk investasi Anda.

3.       Dana Cadangan

Membeli properti terkadang membutuhkan biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkan di luar harga properti itu sendiri. Anda dapat diharuskan mengeluarkan uang untuk renovasi rumah, biaya balik nama kepemilikan, serta pembayaran biaya pajak jual beli.

Biaya-biaya tambahan ini tentu terkadang berjumlah besar dan harus dibayarkan dalam tenggat waktu yang cukup singkat. Oleh karena itu, Anda perlu menyediakan dana cadangan untuk keperluan seperti ini. Dengan dana cadangan, Anda dapat menyelesaikan urusan properti Anda dengan cepat dan tanpa hambatan sehingga dapat langsung ditinggali.

4.       Harga Pasaran

Dalam melakukan investasi properti, Anda perlu melakukan riset dengan baik. Hal ini diperlukan sehingga Anda dapat membeli properti terbaik sesuai kebutuhan Anda. Mencari tahu harga pasaran properti di wilayah yang Anda inginkan merupakan hal pertama yang harus Anda lakukan. Untuk tujuan ini, Anda dapat melihat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut.Datangi kantor kelurahan untuk mengecek NJOP. Selain itu, Anda juga perlu melihat situs jual beli rumah untuk melihat harga pasaran properti di daerah tersebut. (RT)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo